Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri ATR/BPN Ungkap Pembatalan Sertifikat Tanah Terganjal Aturan PP 18 Tahun 2021

 Nusron Ungkap Alasan ATR/BPN Tak Bisa Batalkan Sertifikat Tanah di Atas 5 Tahun

Repelita Jakarta - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat membatalkan penerbitan sertifikat tanah yang telah lebih dari 5 tahun terbit. Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang membatasi pembatalan sertifikat setelah jangka waktu 5 tahun.

“Peraturan ini membatasi kita, hanya usia 5 tahun yang bisa dibatalkan. Jika usia sertifikatnya di bawah 5 tahun, kita bisa langsung,” kata Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Nusron menjelaskan bahwa pembatalan sertifikat tanah untuk pembangunan pagar laut di Babelan, Bekasi, tidak dapat dilakukan secara langsung karena Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk wilayah tersebut sudah diterbitkan lebih dari 5 tahun yang lalu.

“Karena itu, kami harus meminta penetapan pengadilan Mahkamah Agung untuk memastikan apakah BPN dapat membatalkan sertifikat tersebut,” jelasnya.

Nusron menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang menunggu fatwa dari Mahkamah Agung terkait prosedur pembatalan sertifikat tanah yang telah lewat 5 tahun.

Dalam rapat tersebut, Nusron juga menyebutkan ada dua perusahaan yang memegang HGB di wilayah Pagar Laut Babelan Bekasi, yakni PT CL dan PT MAN. Berdasarkan data, PT CL memiliki 78 bidang dengan luas 90,159 hektare yang terbit SHGB-nya pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan 2018. Sementara PT MAN memiliki 268 bidang dengan total luas 419,635 hektare, dengan sertifikat yang terbit pada tahun 2013, 2014, dan 2015.

Sebagian besar SHGB ini berada di luar garis pantai dan masuk dalam kategori common property, atau milik bersama atau negara. Meski demikian, aturan PP Nomor 18 Tahun 2021 menghalangi pembatalan sertifikat tersebut.

"Setelah kita analisis, memang sebagian besar berada di luar garis pantai," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved