Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Korupsi Era Jokowi Sulit Terbongkar, Formappi Soroti Kasus CSR Bank Indonesia

 

Repelita Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengungkapkan keheranan atas sulitnya membongkar kasus korupsi yang terjadi pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga disalurkan ke Komisi XI DPR.

Kasus ini baru terungkap setelah Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden RI. Peneliti Formappi, Lucius Karus, mempertanyakan hal tersebut.

"Kenapa korupsi era Jokowi seperti dana CSR BI ini baru bisa dibongkar di era Prabowo?" ujar Lucius saat diwawancarai.

Menurut Lucius, kasus ini mencerminkan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang sistemik. Ia menilai praktik korupsi tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga menyentuh lembaga-lembaga yang seharusnya bertugas mengawasi dan memberantas korupsi.

"Karena sistemik atau melembaga, korupsi era Jokowi pasti susah terbongkar pada waktu itu. Bagaimana bisa terbongkar jika korupsinya menyebar juga ke lembaga yang seharusnya bertugas untuk membongkar adanya penyelewengan," jelasnya.

Lucius juga menyoroti sistem saling melindungi antar lembaga yang membuat upaya pengungkapan kasus korupsi semakin sulit. Sistem ini, menurutnya, membuat korupsi menjadi rahasia bersama yang menghambat penegakan hukum.

Ia pun mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya terjebak dalam sistem tersebut. Menurutnya, KPK hanya bisa berperan efektif jika benar-benar independen.

"Kalau KPK bekerja serius, dia harus mampu menjadi lembaga yang independen, tidak tunduk pada selera atau kepentingan penguasa. Kalau KPK independen, maka ada harapan lembaga itu bisa membongkar praktik korupsi yang sistemik itu," tegas Lucius.

Lucius menambahkan, keberhasilan KPK membongkar kasus besar seperti dana CSR BI baru terjadi setelah adanya perubahan kepemimpinan di lembaga tersebut. Pimpinan KPK yang baru dianggap lebih bebas dari keterikatan pada kasus lama, sehingga bisa bertindak tanpa beban.

"Maka sebenarnya ujian bagi pimpinan KPK, apakah mereka benar berintegritas atau tidak, ya bisa dilihat dari seberapa independennya mereka membongkar kasus-kasus yang selama ini mengambang," ujarnya.

Lucius berharap, KPK periode 2024-2029 dapat terbebas dari pengaruh pihak-pihak yang “tersandera” oleh kasus korupsi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa rekam jejak pimpinan KPK yang bermasalah bisa menjadi penghalang dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau benar dugaan bahwa pimpinan KPK yang sekarang juga punya rekam jejak masalah, ya mungkin saja kasus CSR BI hanya dijadikan semacam pencitraan KPK baru ini," katanya.

Lucius menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa jika praktik saling melindungi antar lembaga masih terus berlangsung, korupsi serupa dapat terus berulang hingga pemerintahan mendatang.

"Kalau praktik saling melindungi antar lembaga masih terus terjadi, maka praktik korupsi era Jokowi akan terulang di era sekarang. Yang dilakukan sekarang mungkin tidak akan terbongkar juga sampai rezim baru berkuasa nanti," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved