Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP, Pro dan Kontra Bermunculan"

 Joko Widodo

Repelita, Jakarta - Organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), memasukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.

Jokowi sejajar dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha India Gautam Adani dalam daftar finalis tokoh terkorup tahun ini. Nama Jokowi menjadi salah satu yang paling banyak dipilih dari lima finalis yang ada.

Dikutip dari laman resmi OCCRP pada Kamis (2/1/2025), Pimpinan sekaligus salah satu pendiri OCCRP, Drew Sullivan, mengatakan bahwa pemimpin negara yang dianggap korup perlu dipublikasikan karena mereka dinilai melanggar hak asasi manusia dan menyebabkan ketidakstabilan yang mengarah pada konflik.

Drew menambahkan bahwa pemerintahan yang korup menjalankan kepemimpinan dengan melanggar HAM, memanipulasi pemilu, serta menjarah sumber daya alam.

"Ke depannya, satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah," ujar Drew.

Sullivan mengungkapkan bahwa nominasi ini didapatkan dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Sejak didirikan pada 2007 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP telah mengungkapkan berbagai kasus kejahatan terorganisir dan korupsi yang terjadi di tingkat internasional.

Sementara itu, masuknya nama Jokowi dalam daftar lima tokoh terkorup ini mengundang banyak reaksi.

Jokowi tidak terima disebut demikian dan meminta pihak yang mengklaim agar membuktikan pernyataan tersebut. Dia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah dan "framing jahat". Jokowi juga menilai bahwa pihak-pihak tertentu bisa saja memanfaatkan organisasi masyarakat sipil untuk menyebarkan tuduhan tersebut.

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap tidak mengejutkan jika Jokowi masuk dalam nominasi ini. ICW menyayangkan bahwa Jokowi bukanlah pemenang nominasi tersebut, karena ia dianggap sebagai orkestrator lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

ICW menyoroti kebijakan Jokowi yang menurut mereka justru melemahkan pemberantasan korupsi, termasuk revisi UU KPK, penunjukan pimpinan KPK yang bermasalah, dan pemecatan staf KPK. Selain itu, mereka juga mencatat dugaan perubahan aturan untuk melanggengkan dinasti politik.

Wana Alamsyah dari ICW menilai bahwa Jokowi memandang korupsi hanya dari segi hukum dan penggelapan uang negara, padahal korupsi lebih luas lagi, termasuk nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. "Contoh paling sederhana adalah Soeharto. Dia tidak pernah diadili, tapi rakyat tahu bahwa dia korup," kata Wana.

Sejumlah peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) juga menganggap laporan OCCRP memiliki riset yang kuat dan kredibel. Mereka menilai bahwa Jokowi salah kaprah jika hanya memandang korupsi sebagai perbuatan mengambil uang negara.

Peneliti TII, Alvin Nicola, menyebut bahwa korupsi bisa lebih luas, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan praktik yang merusak demokrasi. Hal ini terlihat dari dugaan kecurangan pemilu yang dapat merusak tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menilai bahwa penilaian OCCRP tidak relevan karena tidak ada tolok ukur yang jelas. Handoko mengklaim bahwa selama kepemimpinan Jokowi, Indonesia mengalami peningkatan dalam aspek pembangunan, penegakan hukum, dan politik.

OCCRP, yang dikenal sebagai organisasi kredibel dalam mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi, tetap menjadi sorotan. Namun, berbagai pihak memiliki pandangan yang berbeda tentang validitas laporan mereka.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved