Repelita, Jakarta - Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku kembali berkembang. Setelah menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini Djan Faridz, eks Wantimpres, ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Djan Faridz diduga terlibat dalam upaya Hasto mencari makelar untuk memenangkan praperadilan, agar terlepas dari status tersangka yang disandangnya oleh KPK.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Djan Faridz pada Rabu malam (22/1/2025) mengejutkan publik. Penggeledahan tersebut memunculkan rumor bahwa Harun Masiku bersembunyi di tempat tersebut, namun kabar tersebut ternyata tidak terbukti. Djan Faridz justru diduga berperan sebagai jembatan penghubung antara Hasto dan sosok mantan hakim agung yang menjadi bagian dari upaya Hasto untuk memenangkan praperadilan.
KPK menyita sejumlah dokumen dan uang pelicin dari rumah Djan Faridz, yang diduga terkait dengan upaya Hasto untuk menggugurkan status tersangka melalui praperadilan. Sumber menyebutkan bahwa pertemuan antara Djan dan eks hakim agung yang direncanakan di sebuah lapangan golf di Jakarta pada pagi hari tersebut batal digelar, setelah informasi tentang pertemuan itu bocor ke pihak mantan hakim agung. Seharusnya, jika pertemuan itu terjadi, Djan dan mantan hakim agung tersebut kemungkinan besar akan berakhir dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Setelah penggeledahan, tim penyidik KPK membawa tiga koper yang berisi dokumen serta uang yang diduga titipan Hasto untuk keperluan praperadilan. Meski KPK belum mengonfirmasi secara rinci mengenai barang bukti yang disita, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan suap dan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku yang melibatkan Hasto.
KPK juga berencana untuk memeriksa Djan Faridz lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Hingga saat ini, Djan Faridz belum memberikan klarifikasi terkait penyelidikan ini, meski sudah beberapa kali dihubungi.
Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, kini semakin terjerat dalam berbagai penyelidikan. Selain kasus PAW Harun Masiku, Hasto juga tengah diselidiki terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur.
KPK berusaha keras mengungkap peran Hasto dalam berbagai kasus tersebut, yang juga mencakup dugaan pengaruhnya dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang melemahkan lembaga KPK pada tahun 2021.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok