Repelita, Jakarta - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Jalur Ciater, Subang, yang kini memprihatinkan akibat kerusakan jalan dan aktivitas tambang ilegal.
Dedi menyoroti maraknya truk besar pengangkut tanah dan batu yang melewati jalur tersebut setiap hari, bahkan mencapai ratusan kendaraan.
"Dulu pernah ada korban jiwa, seorang tukang becak dan anak muda tewas karena tertabrak truk yang mengalami rem blong. Saya waktu itu ikut membantu mengurusnya," ujar Dedi.
Ia menegaskan, masalah ini harus segera diselesaikan untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dedi menjelaskan bahwa kawasan Ciater, Subang, dulunya dirancang oleh Belanda sebagai wilayah penyangga dengan perkebunan teh untuk menjaga ekosistem kaki gunung. Namun, kini banyak truk tambang, termasuk pengangkut hasil tambang ilegal, melintasi jalur tersebut. Beberapa truk bahkan diketahui tidak memiliki izin operasional yang masih berlaku.
"Dari pantauan saya, ada truk yang kabur saat diperiksa. Ada juga yang izinnya sudah habis dua tahun lalu. Jumlahnya sangat banyak, dan ini seperti dibiarkan. Jalan di Subang sudah rusak parah, bahkan di area kota. Saya minta aktivitas ini dihentikan," tegasnya.
Dedi menayangkan video inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan tambang di Subang dalam akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71. Ia sempat memberikan uang saku ke sejumlah sopir truk tambang ilegal agar tidak melewati lagi jalan Ciater.
"Saya tidak mau merugikan mereka (sopir truk) juga," ucap Dedi.
Meski belum resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi mengatakan pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah Jawa Barat untuk menuntaskan masalah tambang ilegal dan kerusakan lingkungan akibatnya. Ia menekankan perlunya regulasi yang jelas agar industri dapat berjalan tanpa merusak lingkungan.
Dedi juga menyoroti dampak dari penambangan liar yang menggali tanah hingga kedalaman 20 meter. Ia mengingatkan potensi bencana seperti longsor di Sukabumi, di mana tanah yang digali dalam menjadi rentan terhadap rembesan air hujan karena hilangnya vegetasi penopang.
"Saya melihat penurunan kunjungan wisata ke Ciater karena jalan rusak akibat truk tambang. Ekosistemnya hancur, padahal ini kawasan wisata favorit," kata Dedi.
Ia mengakui bahwa dirinya pun sering menghindari jalur tersebut saat menuju Bandung karena kondisi jalan yang tidak nyaman dan berdebu.
Menurut Dedi, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara. Ia menyebut kerusakan jalan yang harus diperbaiki menggunakan APBD sebagai bentuk kerugian negara yang masuk kategori korupsi.
"Saat saya menjabat nanti, saya akan mengusut tuntas masalah tambang ilegal. Saya juga akan mengaudit semua tambang di Jawa Barat secara detail, termasuk kedalaman tanah yang digali, pajak yang dibayar, dan dampak kerusakan lingkungan. Tidak ada kompromi, ini masuk pidana lingkungan," tegas Dedi.
Peringatan Dedi berlaku untuk semua tambang yang merusak lingkungan di Jawa Barat, termasuk di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. "Saya peringatkan, tidak ada toleransi bagi penambang yang merusak lingkungan dan jalan," tandasnya.
Dedi pun menyamakan kerusakan jalan akibat tambang ilegal dengan kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Bangka Belitung sebagai tindak pidana korupsi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok