Repelita, Jakarta - Lamborghini berwarna oranye dengan nomor polisi B 1666 BUL milik Bupati terpilih Jepara, Witiarso Utomo, kini menjadi sorotan publik. Kendaraan mewah tersebut diketahui tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki oleh Witiarso.
Keberadaan mobil sport tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keakuratan laporan harta kekayaan pejabat publik. Hal ini semakin menarik perhatian setelah terungkap bahwa Lamborghini tersebut tidak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan dalam LHKPN Witiarso.
Banyak netizen yang menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui media sosial. Akun @ardathddiska mengungkapkan, "Kan sewa juga banyak pak. Apalagi plat B Jakarta, kalau plat lokal baru, mungkin punya dia pribadi."
Akun @AchmadDennise turut berkomentar, "Didapat karena emang dari sananya kaya atau mengkaya kan diri setelah punya jabatan?"
Sementara itu, akun @ruhendie menyatakan, "Tahun udah baru lagi, Indon masih aja dibohongi pejabat 🤪🤪🤪."
Komentar-komentar tersebut menggambarkan keresahan publik terhadap dugaan ketidaktransparanan pejabat negara dalam melaporkan kekayaan mereka. Publik pun menantikan klarifikasi lebih lanjut mengenai ketidaksesuaian data harta kekayaan tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok