Repelita Jakarta - Komplotan begal yang membacok pemotor di Jembatan Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, diketahui sempat menggelar pesta minuman keras (miras) sebelum beraksi.
Aksi pembegalan yang terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, dini hari itu mengakibatkan korban berinisial AB (43) mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya hingga dalam kondisi kritis.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku berkumpul dan pesta miras dalam kondisi mabuk. Setelah itu, komplotan begal tersebut berkeliling di kawasan Marunda untuk mencari target.
"Ketika menemukan target, pelaku langsung memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan senjata air soft gun," ujar Fuady.
Saat ini, tiga dari enam pelaku begal tersebut telah ditangkap, yakni berinisial SFM (19), DR (19), dan FH (17). Selain itu, polisi juga mengamankan dua penadah yang masing-masing berinisial P (34) dan BS (34).
"Tiga pelaku pembegalan lainnya sudah ditetapkan sebagai DPO, yakni P (19), A (19), dan S (19)," kata Fuady.
Menurut Fuady, saat beraksi, pelaku P dan A memukul kepala korban, sementara S mendorong korban hingga terjatuh ketika korban melakukan perlawanan.
Kelima tersangka yang telah ditangkap kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 481 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok