Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Berkaitan dengan Harun Masiku, Ini Perjalanan Kasusnya

Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, menjadi babak baru dalam upaya KPK mengejar Harun Masiku.

Setelah lama vakum usai memeriksa Sekjen PDIP, Hasto, penyidik KPK kembali mengejar tersangka dalam kasus dugaan suap penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR 2019-2024 di KPU.

Yudi menjelaskan bahwa pemanggilan Yasonna, sebagai pejabat tinggi negara, tidak dilakukan sembarangan. Menurutnya, penyidik sudah memiliki bukti dan materi pertanyaan yang solid untuk ditanyakan kepada saksi yang dipanggil. Yudi menduga pemanggilan Yasonna berkaitan dengan upaya KPK memburu Harun Masiku.

Perjalanan Kasus Harun Masiku

Kasus Harun Masiku merupakan salah satu kasus panjang dalam sejarah hukum Indonesia yang melibatkan dugaan suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Berikut rangkuman poin penting terkait perjalanan kasus ini:

1. Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Kasus Harun bermula dari OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia. Dalam OTT ini, delapan orang ditangkap, termasuk Harun. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap.

2. Pelarian Harun Masiku
Sebelum OTT, Harun diketahui terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, tetapi kembali ke Indonesia sehari setelahnya. Setelah itu, keberadaannya menjadi misteri. Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan. Meskipun sempat disangkal oleh Kementerian Hukum dan HAM, keberadaan Harun akhirnya diakui setelah mendapatkan bukti kuat.

3. Buronan Internasional
Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Namun, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil nyata.

4. Upaya Pencarian Melalui Data dan Saksi
Pada Agustus 2023, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan berdasarkan data perlintasan, Harun diyakini masih berada di Indonesia. Informasi tentang Harun berada di Kamboja dibantah oleh Polri. Krishna juga tidak menutup kemungkinan Harun telah mengubah identitas untuk keluar negeri melalui jalur tidak resmi.

Memasuki 2024, KPK terus mengejar Harun melalui pemeriksaan saksi, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, yang diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak yang diduga melindungi Harun dan mempersulit proses pencarian, serta melakukan metode seperti penyadapan nomor telepon.

5. Daftar Pencarian Orang (DPO) Terbaru
Pada 6 Desember 2024, KPK merilis surat daftar pencarian orang (DPO) Harun yang memuat empat foto terbaru dengan penampilan berbeda:

  • Harun mengenakan kemeja putih dan berkaca mata.
  • Harun memakai kaus hitam bertuliskan "MAKE SMART CHOICES IN YOUR LIFE" dipadukan kemeja merah kotak-kotak.
  • Harun mengenakan batik cokelat tanpa kacamata.
  • Harun memakai batik ungu tanpa kacamata.

Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 centimeter, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis.

Kini, kasus Harun Masiku menyeret nama Yasonna Laoly untuk diperiksa, menunjukkan bahwa upaya mengejar tersangka masih terus dilakukan KPK.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved