Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Todung Mulya Lubis jadi Komandan Tim Hukum Pramono-Rano Hadapi Gugatan kubu Ridwan Kamil

 Todung Mulya Lubis jadi Komandan Tim Hukum Pramono-Rano Hadapi Gugatan kubu Ridwan Kamil

Jakarta, 9 Desember 2024 – Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam menghadapi sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.

"Tim hukum kami pak Todung Mulya Lubis, dan kami siapkan juga bukti-buktinya. C1 kami juga lengkap. Apa yang kami analisa sebelum ini, hasil akhirnya sama," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi.

Prasetyo menyatakan tim pemenangan tetap optimistis menghadapi gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 2 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami siap kalah dan siap menang. Jangan sampai jerih payah kami dicari-cari kesalahannya," ucapnya.

Di sisi lain, Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan akan menggugat hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Ramdan Alamsyah, perwakilan tim hukum RIDO, menyebut laporan tersebut akan didaftarkan dalam waktu tiga hari. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penegakan keadilan demokrasi bagi pasangan calon mereka.

"Kami percaya Mahkamah Konstitusi sebagai rumah hukum terakhir yang terbesar," ujarnya.

Sementara itu, Muslim Jaya Butarbutar, anggota tim hukum RIDO, menjelaskan bahwa gugatan ini telah sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi.

Hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta yang diumumkan KPU DKI Jakarta menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara terbanyak dengan total 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen, sementara pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

Penetapan hasil tersebut dilakukan setelah rekapitulasi tingkat provinsi yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta pada Minggu (8/12/2024).

Dalam rapat pleno, saksi dari pasangan nomor urut 1 menyampaikan keberatan atas sejumlah kejanggalan di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan rendahnya partisipasi pemilih. Saksi pasangan nomor urut 2 juga menyatakan keberatan, sementara saksi pasangan Pramono Anung-Rano Karno menerima hasil tanpa keberatan.

Ketegangan sempat terjadi saat saksi dari kubu 01 dan 03 saling memberikan tanggapan di ruang rapat, hingga akhirnya tim RIDO memutuskan untuk walk out.

Menanggapi gugatan yang diajukan ke MK, kubu Pramono-Rano menyatakan siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK, maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujar juru bicara tim pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan.

Iwan juga menyebut tuduhan kecurangan terhadap tim Pramono-Rano sebagai upaya tidak kesatria dari kubu RK-Suswono.

"Kami hanya didukung tiga partai, sedangkan mereka 16 partai. Sulit diterima akal sehat bahwa kami mampu melakukan kecurangan," ucapnya.

Meskipun demikian, pihak Pramono-Rano tetap menghormati keputusan kubu RK-Suswono untuk membawa sengketa ini ke MK.

"Kami menghormati proses ini dan sudah mempersiapkan tim hukum yang kompeten," tutup Iwan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved