Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi memecat sebanyak 27 kadernya, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo beserta keluarga. Pemecatan ini didasarkan pada pelanggaran etik yang dilakukan para kader terkait Pilpres dan Pilkada 2024.
Dari data yang diterima, nama-nama yang diberhentikan mencakup tokoh-tokoh penting seperti eks Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Willem Wandik. Kedua tokoh tersebut diberhentikan karena mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Selain itu, nama Effendi Simbolon juga tercantum dalam daftar pemecatan dengan alasan mendukung calon lain di Pilkada Jakarta 2024.
Berikut daftar lengkap 27 kader PDIP yang dipecat:
1. H. Lalu Budi Suryata
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah NTB.
2. Putu Agus Suradnyana
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Bali.
3. Putu Alit Yandinata
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Bali.
4. Muhammad Alfian Mawardi
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Kalimantan Tengah.
5. Hugua
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Sulawesi Tenggara.
6. Elisa Kambu
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Papua Barat Daya.
7. John Wempi Wetipo
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Papua Tengah.
8. Willem Wandik
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Papua Tengah.
9. Suprapto
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Sorong, Papua Barat Daya.
10. Gunawan HS
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Malang, Jawa Timur.
11. Heriyus
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Murung Raya, Kalimantan Tengah.
12. Ery Suandi
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Karimun, Kepulauan Riau.
13. Fajarius Laia
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Nias Selatan, Sumatera Utara.
14. Mada Marlince Rumaikewi
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Mamberamo Raya, Papua.
15. Feri Leasiwal
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Pulau Morotai, Maluku Utara.
16. Lusiany Inggilina Damar
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Halmahera Barat, Maluku Utara.
17. Dorthea Gohea
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Nias Selatan, Sumatera Utara.
18. Weski Omega Simanungkalit
Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP dalam Pilkada 2024. Asal daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
19. Arimitara Halawa
Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP dalam Pilkada 2024. Asal daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP dalam Pilkada 2024. Asal daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
21. Sihol Marudut Siregar
Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP dalam Pilkada 2024. Asal daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
22. Hilarius Duha
Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP dalam Pilkada 2024. Asal daerah Nias Selatan, Sumatera Utara.
23. Yustina Repi
Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP dalam Pilkada 2024. Asal daerah Nias Selatan, Sumatera Utara.
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP dalam Pilkada 2024. Asal daerah DKI Jakarta.
25. Joko Widodo
Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap etik dan disiplin partai. Asal daerah Solo, Jawa Tengah.
26. Gibran Rakabuming Raka
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden 2024 melalui partai lain. Asal daerah Solo, Jawa Tengah.
27. Muhammad Bobby Afif Nasution
Melanggar etik partai dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Pilkada 2024 melalui partai lain. Asal daerah Medan, Sumatera Utara.
Keputusan pemecatan ini menegaskan sikap tegas PDIP dalam menegakkan disiplin partai serta menjaga integritas organisasi di tengah persiapan menghadapi tahun politik.
Editor: 91224 R-ID Elok