Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Said Didu Tolak Proyek PIK 2, Alvin Lim Bantah Klaim Mantan Sekretaris BUMN

 Alvin Lim Duga Said Didu Kritik Pedas PIK 2 untuk Peras Uang: Mungkin Ada  Dendam... - Ayo Indonesia

Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menegaskan penolakannya terhadap pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang direncanakan di Serang Utara, Banten. Said Didu menilai proyek ini akan berdampak negatif bagi masyarakat setempat, khususnya petani sawah, tambak, dan nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian.

Said Didu memberikan apresiasi kepada Camat Pontang yang memberikan izin penggunaan fasilitas kecamatan untuk Musyawarah Rakyat Banten. Acara tersebut bertujuan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terkait proyek PIK 2.

“Selama ini pemerintah cenderung memihak kepada pengembang yang menggusur rakyat, namun Kecamatan Pontang berbeda. Semoga ini menjadi langkah awal agar suatu saat kantor gubernur juga mendukung kita untuk membela rakyat,” ujar Said Didu saat acara bertema Rakyat Menolak Tunduk Lawan PIK 2 di Aula Kantor Kecamatan Pontang pada Minggu, 15 Desember 2024.

Said Didu menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat Banten semakin berani mengungkapkan pendapat setelah hampir delapan bulan menggalang perlawanan. Media juga mulai memberitakan fakta yang terjadi di lapangan.

“Kebenaran mulai terbuka, mudah-mudahan Banten kembali merdeka dan rakyat bisa bersuara tanpa rasa takut,” katanya.

Said Didu juga menyoroti kerugian yang dialami masyarakat akibat harga pembelian tanah yang dianggap sangat tidak adil. Tanah yang dihargai hanya Rp50 ribu per meter dinilai jauh lebih rendah dibandingkan potensi penghasilan dari sawah dan tambak.

“Satu hektare tambak yang bagus bisa menghasilkan hingga Rp500 juta per tahun, sementara sawah yang subur bisa menghasilkan Rp120-240 juta per tahun. Namun, mereka hanya dihargai Rp35-40 ribu per meter. Ini jelas merugikan,” tegas Said Didu.

Menanggapi pandangan Said Didu, Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm membantah pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut. Alvin menilai kritik Said Didu tentang PIK 2 cenderung tendensius dan tidak memiliki dasar yang valid.

“Proyek PIK 2 adalah contoh nyata dari pembangunan kota masa depan, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Pernyataan Said Didu yang menyebut proyek ini hanya menguntungkan pihak tertentu sangat keliru,” ujarnya dalam video podcast yang diunggah di kanal YouTube Quotienttv pada Senin, 16 Desember 2024.

Alvin Lim juga mengecam kritik Said Didu yang menyebut proyek tersebut merugikan negara dan masyarakat serta dapat membentuk ‘negara dalam negara’.

“Proyek ini justru membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Alvin menyesalkan cara Said Didu menyampaikan kritik yang dianggap tidak objektif.

“Setiap hal pasti memiliki sisi positif dan negatif, namun jika kritiknya hanya memojokkan tanpa data valid, itu bisa menjadi hoaks,” ujarnya.

Alvin menegaskan bahwa kritik Said Didu seharusnya didasarkan pada data yang akurat, bukan asumsi pribadi.

“Saya memberikan penjelasan ini berdasarkan fakta dan data yang sudah saya verifikasi, bukan berdasarkan asumsi atau gosip,” tutup Alvin.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved