Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 – Wacana mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, baik secara pro maupun kontra. Wacana ini dinilai warganet sebagai blunder yang dibuat Presiden Prabowo Subianto.
Wacana tersebut muncul setelah Prabowo menyatakan bahwa sistem Pilkada langsung memerlukan anggaran yang besar. Untuk menghemat anggaran, Prabowo menyarankan agar Pilkada dilakukan melalui pemilihan DPRD.
Namun, warganet memberikan penolakan keras terhadap wacana ini. Salah satu warganet bernama @benkswinarso di media sosial X Indonesia menilai bahwa sistem ini akan membuka peluang untuk transaksi jual beli suara antara anggota DPRD.
"BLUNDER PRABOWO MENYOAL PILKADA KEMBALI KE DPRD. Saya sangat tidak setuju Pejabat Gubernur/Bupati/Walikota dipilih oleh DPRD. Pilpres dan Pilkada adalah hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Kalau diwakilkan ke DPRD malah jadi bancaan dan transaksi jual beli suara anggota DPRD. Sangat tidak setuju!" tulis akun tersebut.
Selain itu, warganet lain, @ch_chotimah, menyebut sistem Pilkada melalui DPRD sebagai kemunduran.
"This!!! Pilkada lewat DPRD itu kemunduran! Kenapa nggak memperjuangkan PT 0% kalau alasannya karena ongkos politik mahal?" tulis akun tersebut.
Hingga saat ini, wacana ini masih memicu polemik di masyarakat. Berbagai komentar pro dan kontra terus bermunculan, menunjukkan betapa kompleksnya masalah anggaran dan proses politik dalam sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok