
Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Pidato Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara Fatayat NU menuai perhatian publik setelah penggunaan kata-katanya dianggap tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Dalam rekaman pidato yang beredar di media sosial, Gibran tampak mengulang penggunaan kata yang tidak perlu, seperti "para-para" yang memicu berbagai komentar dari warganet.
Dalam unggahan akun X @bospurwo, terlihat bahwa netizen memberikan kritik tajam terhadap pidato Gibran. "Njir wapres melanggar EYD, kasih paham bang @ivanlanin," tulis akun tersebut. Kritikan ini menyoroti penggunaan Bahasa Indonesia yang dianggap tidak baku dalam sambutan Gibran.
Komentar dari warganet lainnya juga bermunculan dengan berbagai pandangan, salah satunya membandingkan kemampuan berbicara Gibran dengan Inul Daratista. "Masih pinteran Inul kemana-mana. Para penonton, bapak-bapak, ibu-ibu semuanya. Inul nggak pernah bilang para-para penonton, para bapak-bapak, para ibu-ibu. Gue tim Inul dalam ber-EYD," komentar seorang netizen.
Komentar lainnya juga menunjukkan penilaian negatif tentang penggunaan bahasa Gibran. Ada yang menyebut penggunaan kata-kata yang berulang sebagai pemborosan kata. "Berbahasa Indonesia yang dia pimpin saja berantakan, apalagi bahasa asing. Minta pertanggungjawaban partai-partai yang dukung Gibran yang hanya tamatan SMP," tulis warganet lainnya.
Netizen juga mempersoalkan penguasaan komunikasi seorang Wakil Presiden yang diharapkan dapat menciptakan komunikasi publik yang profesional dan efektif. Berbagai komentar ini menunjukkan pentingnya kemampuan komunikasi dan bahasa yang baik bagi seorang pemimpin nasional.
Hal ini memicu diskusi tentang komunikasi politik di Indonesia, di mana kemampuan berbicara seorang pemimpin dianggap sebagai salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik dan kesan profesionalisme. Banyak kalangan menilai Gibran perlu meningkatkan kemampuan berbicara untuk menciptakan komunikasi yang lebih baik dan efektif demi kepentingan nasional. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

