Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam skandal judi online yang melibatkan sejumlah mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani aspek dugaan korupsi dalam kasus ini. Sementara itu, penyidikan terkait aktivitas judi online yang melibatkan 10 pegawai Komdigi ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online-nya. Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," jelas Ade Safri.
Budi Arie hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif. "Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online," ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah terungkapnya keterlibatan sejumlah pegawai Komdigi dalam operasi judi online. Penyidik Polda Metro Jaya membagi penyelidikan menjadi dua fokus utama: aktivitas judi online dan dugaan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi seiring dengan praktik ilegal tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok