Repelita, Jakarta 16 Desember 2024 – George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. George ditangkap tanpa perlawanan saat polisi mendatangi lokasi hotel Sukabumi tempatnya bersembunyi.
Saat ditanya oleh Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers yang memimpin penangkapan, George hanya bisa mengangguk-angguk tanpa banyak bicara.
Penganiayaan yang melibatkan George bermula ketika korban berinisial DA diminta untuk membawa makanan pesanan George ke kamar. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban karena George berbicara kasar. George kemudian marah dan melemparkan kursi ke arah DA hingga korban terluka.
George tidak hanya melemparkan kursi, tetapi juga barang seperti pajangan patung dan mesin EDC, yang membuat korban mengalami luka serius dan berdarah. Para karyawan lain yang menyaksikan kejadian tersebut merasa ketakutan dan hanya merekam penganiayaan melalui kamera ponsel sebagai barang bukti.
Orang tua George yang berada di lokasi juga mencoba membantu korban dengan menariknya keluar dari toko. Mereka juga menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, ketika DA kembali untuk mengambil barang pribadinya, George kembali melemparkan sejumlah benda yang menyebabkan korban terluka lebih parah.
Setelah mendapatkan penanganan medis, korban bersama rekan kerjanya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Mereka membawa pakaian korban yang memiliki bekas darah sebagai barang bukti dalam laporan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok