Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Perry menegaskan bahwa BI menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bank Indonesia mendukung upaya penyidikan KPK dan selalu bersikap kooperatif. Kami telah menunjukkan komitmen ini melalui keterangan dari para pejabat BI maupun dokumen-dokumen yang telah kami berikan,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Desember 2024, di Jakarta.
Perry mengungkapkan bahwa KPK mendatangi Kantor Pusat BI pada Senin malam, 16 Desember, untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“KPK membawa dokumen-dokumen terkait CSR yang digunakan dalam proses penyelidikan,” tambah Perry.
Perry menjelaskan bahwa pengelolaan CSR BI dilakukan sesuai tata kelola yang ketat. Program CSR diberikan kepada yayasan yang sah, memiliki program kerja yang konkret, serta disertai laporan pertanggungjawaban yang diawasi oleh satuan kerja BI di kantor pusat maupun cabang.
Setiap tahun, BI mengalokasikan CSR melalui tiga pilar utama, yaitu bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kegiatan sosial. Salah satu bentuk CSR yang signifikan adalah pemberian beasiswa, di mana BI memberikan sekitar 11 ribu beasiswa setiap tahunnya.
Perry juga menjelaskan bahwa proses alokasi dana dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur secara tahunan, di mana semua usulan anggaran melalui prosedur yang transparan.
Mengenai dampak kasus ini terhadap kondisi pasar, Perry menyatakan bahwa setiap informasi yang beredar dapat memengaruhi stabilitas pasar, termasuk nilai tukar rupiah.
“Oleh karena itu, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar. Kami melakukan intervensi melalui pembelian SBN dari pasar sekunder dan langkah-langkah lainnya, termasuk SRBI,” tutup Perry.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok