Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 – PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman pemecatan ini dilakukan langsung oleh Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, yang didampingi sejumlah petinggi partai lainnya, seperti Bambang Wuryanto, Said Abdullah, dan Olly Dondokambey.
Pengumuman pemecatan ini menegaskan bahwa PDIP tidak lagi memiliki hubungan dengan Jokowi. Surat keputusan pemecatan tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Dalam keputusan tersebut, PDIP memberikan sanksi pemecatan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, serta 27 anggota partai lainnya yang juga mendapatkan sanksi serupa.
Komarudin Watubun menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. SK ini juga menyatakan bahwa PDIP melarang Jokowi untuk menduduki jabatan atau melakukan kegiatan atas nama partai.
Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait pengumuman pemecatan ini. Menurut Rocky, keputusan PDIP untuk memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby adalah langkah yang sudah seharusnya diambil, meskipun dianggap datang terlambat. Rocky menyebut bahwa keputusan ini menunjukkan bahwa PDIP sudah menutup hubungan dengan Jokowi secara etis.
Rocky menilai bahwa momentum ini menjadi titik di mana PDIP harus memulihkan martabat partai yang sempat ternoda oleh beberapa persoalan internal. Menurutnya, langkah pemecatan ini adalah upaya untuk mengembalikan integritas partai yang selama ini terus dihadapkan pada berbagai masalah internal.
Selain itu, Rocky juga menyebut bahwa Megawati Soekarnoputri telah menentukan garis politik yang jelas, yakni bersiap untuk berseteru dengan Jokowi. Megawati, kata Rocky, akhirnya mengambil keputusan untuk menunjukkan bahwa PDIP memiliki komitmen politik yang kuat untuk mempertahankan eksistensi partai.
PDIP juga berjanji untuk mempertanggungjawabkan SK pemecatan ini dalam Kongres yang akan datang. Keputusan ini menunjukkan keseriusan partai dalam mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) partai yang telah ditetapkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok