Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai. Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, yang berlaku sejak 14 Desember 2024. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pemecatan Jokowi menjadi perbincangan publik, khususnya terkait langkah politik mantan Wali Kota Surakarta itu selanjutnya. Di tengah perbincangan tersebut, muncul klaim di media sosial bahwa Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Narasi ini disebarkan oleh sebuah akun media sosial melalui foto yang menampilkan Prabowo dan Jokowi dengan keterangan bahwa Jokowi ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Unggahan tersebut ramai diperbincangkan dan telah mendapat sejumlah reaksi dari warganet.
Penelusuran fakta menunjukkan bahwa foto tersebut merupakan momen pertemuan Prabowo dengan Jokowi pada 6 Desember 2024 di kediaman Prabowo di Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa pertemuan itu hanya silaturahmi dan undangan makan malam sebagai balasan atas kunjungan Jokowi ke Solo sebelumnya. Tidak ada agenda politik atau pernyataan resmi yang mendukung klaim bahwa Jokowi ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Prabowo memang sempat menyatakan bahwa Partai Gerindra terbuka bagi Jokowi jika ingin bergabung, namun hal ini tidak terkait dengan jabatan Ketua Umum. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa pertemuan antara Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Jokowi hanya sebatas undangan menghadiri kongres partai.
Hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Jokowi diangkat sebagai Ketua Umum. Prabowo Subianto masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Informasi yang menyebut bahwa Prabowo menunjuk Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Gerindra adalah tidak benar dan menyesatkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok