Jakarta, 9 Desember 2024 - Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day. Tujuan peringatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi. Namun, di momen ini, Indonesia masih menghadapi permasalahan serius terkait korupsi yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun terakhir.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023 yang dirilis Transparency International menunjukkan Indonesia berada di posisi kelima di Asia Tenggara. Sementara itu, Indonesia menempati peringkat 115 dari 180 negara dalam daftar negara paling korup di dunia berdasarkan skor IPK 2023. Skor IPK Indonesia stagnan di angka 34, yang tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Berikut adalah daftar negara Asia Tenggara berdasarkan skor CPI dari tingkat korupsi:
- Myanmar: 20
- Kamboja: 22
- Laos: 28
- Filipina: 34
- Indonesia: 34
- Thailand: 35
- Vietnam: 41
- Timor Leste: 43
- Malaysia: 50
- Singapura: 83
Hari Anti Korupsi Sedunia bukan hanya tentang slogan, tetapi juga panggilan untuk bertindak demi keadilan. Untuk memerangi korupsi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan:
- Teguhkan komitmen untuk memberantas korupsi
- Bersinergi dan menjaga optimisme dalam memberantas korupsi
- Menjauhi perilaku korupsi dari hal-hal kecil
- Melindungi masyarakat dari kejahatan sosial
- Bergandengan tangan memulai perjuangan melawan korupsi
Tema Hakordia 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi nasional dalam memberantas korupsi demi mencapai tujuan pembangunan nasional.
Perlu dicatat bahwa Indeks Persepsi Korupsi mengukur persepsi sektor publik tentang tingkat korupsi di suatu negara. Namun, pengukuran ini memiliki sifat subjektif karena korupsi sering kali bersifat tersembunyi dan sulit diukur secara langsung.(*)
Editor: Elok WA R-ID