Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pilkada Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini Kata Pengamat

Gerindra Ngotot Gugat...

Jakarta, 8 Desember 2024 – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara. Keputusan ini diambil setelah Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra menemukan sejumlah masalah terkait distribusi surat undangan pemungutan suara (C6) yang tidak terealisasi.

“Gugatan ini kami ajukan karena kami menemukan 167 kasus C6 yang tidak terdistribusi dan lebih dari 80 laporan yang kami ajukan ke Bawaslu hingga kini tidak ditanggapi,” kata Munatsir Mustaman, Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Tim Gerindra juga menyoroti penyebaran C6 di beberapa wilayah di Jakarta, dengan angka terbesar terjadi di Jakarta Timur yang tercatat sebanyak 80 formulir C6 tidak terdistribusi. Masalah ini dinilai sebagai tindak kecurangan yang perlu ditindaklanjuti, mengingat pentingnya formulir tersebut bagi kelancaran proses pemilihan.

Di sisi lain, pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa meskipun langkah Gerindra untuk mengajukan gugatan wajar sebagai bagian dari upaya mencari keadilan, namun ia menilai hasil Pilkada Jakarta 2024 sulit untuk digugat, mengingat selisih perolehan suara antara pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno dengan Ridwan Kamil-Suswono mencapai sekitar 10%.

Ray juga mencatat bahwa pesan Presiden Jokowi pada saat kunjungannya ke Medan, yang meminta pemenang Pilkada untuk rendah hati dan yang kalah mencoba lagi lima tahun mendatang, seolah hanya berlaku untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM). “Tentu saja ini kontradiktif jika Gerindra yang kalah mengajukan gugatan,” kata Ray.

Meski demikian, Gerindra tetap teguh pada langkahnya untuk mengajukan gugatan tersebut. Sebelumnya, Tim Gerindra juga menyoroti bahwa lebih dari 80 laporan yang mereka ajukan ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan hingga saat ini belum mendapatkan perkembangan yang jelas. Tim Gerindra berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses masalah ini dengan objektif dan adil.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved