Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Ditangkap Saat Bersama Keluarga di Sukabumi

Penangkapan George Sugana Halim, anak bos toko roti di Cakung yang menganiaya pegawainya. George ditangkap di Sukabumi, Minggu (15/12/2024) malam.

Repelita, Jakarta 16 Desember 2024 - George Sugama Halim, anak bos toko roti ternama, ditangkap polisi di Sukabumi, Jawa Barat, setelah diduga menganiaya seorang pegawai di Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah hotel tempat George bersama keluarganya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa George dan keluarganya melarikan diri ke Sukabumi untuk menenangkan diri setelah kasus ini viral dan mereka merasa terancam. "Bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya," ucap Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Senin.

Polisi mengetahui keberadaan George di Sukabumi dari keterangan orangtuanya yang menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik. "Surat panggilan kepada saudara terlapor dikirim karena statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Orangtua terlapor memberi tahu bahwa yang bersangkutan berada di hotel wilayah Sukabumi," tambah Nicolas.

Tim penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk menjemput George bersama keluarganya. "Penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan. Atas permintaan keluarga, penyidik menjemput keluarga dan saudara terlapor di hotel di Sukabumi," jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan George terhadap seorang pegawai toko roti viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat dihantam dengan kursi hingga mengalami luka di kepala.

Polisi menjelaskan, insiden ini bermula saat pelaku meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Korban menolak karena itu bukan bagian dari tugasnya, yang kemudian memicu kemarahan pelaku. "Terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan dan menegaskan tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini. "Selanjutnya, pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Lina. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved