Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Geger Penyiraman Air Keras terhadap Gadis di Jogja, Pelaku Merupakan Mahasiswa S2 Hukum dan Kini Terancam DO

 Geger Penyiraman Air Keras terhadap Gadis di Jogja, Pelaku Merupakan Mahasiswa S2 Hukum dan Kini Terancam DO

Repelita, Yogyakarta - Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi APMD Jogja berinisial NH menggemparkan masyarakat Yogyakarta. Pelaku dalam insiden ini diketahui adalah mantan kekasih korban, Billy, yang juga seorang mahasiswa S2 Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto, membenarkan status Billy sebagai mahasiswa kampus tersebut. "Kalau dari database yang ada, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya," ujarnya.

Pihak kampus telah menyiapkan langkah tegas atas tindakan kriminal yang dilakukan Billy. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).

"Kampus kami memiliki kode etik mahasiswa dan peraturan akademik. Jika ada mahasiswa yang terlibat dalam kasus-kasus kriminal, tentu akan ada tingkatan pemberian sanksi, bahkan hingga dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," tegas Gregorius.

Meski demikian, pemberian sanksi tersebut masih menunggu proses hukum yang berjalan hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. "Otomatis kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap, karena dari situ menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya," tambahnya.

Gregorius juga meminta jajaran kampus, mulai dari Wakil Rektor, Dekan, hingga Kaprodi S2, untuk terus mengawal dan mencermati kasus ini. Menurutnya, tindak pidana seperti ini sangat tidak pantas dilakukan, terlebih oleh seorang mahasiswa.

"Ini sangat memalukan jika benar bahwa otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini adalah mahasiswa kami. Tentu kami sangat kaget dengan hal ini, tetapi kami akan mengambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan di tempat kami," tandasnya.

Polresta Yogyakarta telah menangkap dua pelaku dalam kasus ini, yaitu Billy dan Satim, yang bertindak sebagai eksekutor. Satim diketahui adalah pelaku yang dibayar oleh Billy untuk melakukan penyiraman.

Dari hasil pemeriksaan, motif di balik penyiraman air keras ini adalah rasa sakit hati karena korban menolak ajakan Billy untuk kembali menjalin hubungan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved