Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dalami Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Polda Metro Jaya Sinyalir Temuan Praktik Korupsi

Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri tengah mendalami kasus beking situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian menduga adanya praktik korupsi yang terkait dengan penanganan kasus judi online tersebut.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang muncul dari pengembangan kasus judi online di lingkungan Kemenkomdigi. "Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pengembangan dari penanganan perkara judi online," ujar Ade Safri.

Penyelidikan ini turut melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi. Budi Arie telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Meskipun demikian, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa, enggan memberikan rincian lebih lanjut tentang materi pemeriksaan. "Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," katanya.

Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB, namun kedatangannya tidak terpantau oleh awak media. Pemeriksaan terhadap Budi Arie ini menjadi sorotan publik karena sebelumnya ia tidak diperiksa meskipun sejumlah pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi telah menjadi tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan mafia judi dari dalam internal Kemenkominfo. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved