Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Polisi memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus judi online.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah penangkapan sejumlah pegawai di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsinya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 19 Desember 2024.
Meski demikian, Ade Safri belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
"Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya," tambahnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparatur di Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," jelas Karyoto.
Di media sosial, akun Instagram Budi Arie @budiariesetiadi mendapat berbagai komentar dari netizen terkait dugaan kasus ini.
“Hahaha aura petir kalian 500-nya sangat terlihat jelas,” tulis @monikasridiana.
“Tangkap dan usut sampai ke akar-akarnya,” kata @muhammadisadaud98.
“Tenang, jangan khawatir, Pak Jokowi selalu ada, Pak,” tulis @man.atahuku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok