Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Seorang staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial M dilaporkan meninggal dunia setelah namanya disebut dalam kasus sindikat percetakan dan peredaran uang palsu. Kasus ini juga menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, serta staf kampus berinisial MN (40) sebagai tersangka.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, mengonfirmasi dugaan keterlibatan M dalam kasus tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak sempat memeriksa M sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.
"Benar ada dugaan keterlibatan, tetapi kami belum sempat memeriksa karena yang bersangkutan sudah meninggal. Jadi kami belum bisa memastikan sejauh mana keterlibatannya," ujar Rheonald, Kamis 19 Desember 2024.
Rheonald juga menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan informasi ini secara resmi karena memerlukan fakta pendukung dari hasil penyelidikan.
"Informasi yang beredar menyebutkan dia syok setelah mengetahui polisi mengetahui kejadian itu. Namun, kami hanya dapat menyampaikan apa yang didukung oleh fakta penyelidikan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, mengatakan pihak kampus belum menerima informasi resmi mengenai dugaan keterlibatan M dari kepolisian.
"Saya tidak tahu persis terkait dugaan keterlibatan tersebut. Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang, yakni kepolisian," ujar Kaswad Sartono pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama staf kampus dalam jaringan sindikat percetakan dan peredaran uang palsu. Proses penyelidikan oleh pihak berwenang terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok