Repelita, Jakarta, 14 Desember 2024 – Kabar berkembang di kalangan masyarakat bahwa Provinsi Jawa Barat akan mengalami pemekaran. Usulan ini mencuat dengan rencana terbentuknya Provinsi Bogor Raya sebagai provinsi baru. Sebanyak 10 kabupaten kota diperkirakan akan mendukung pemekaran ini untuk masuk ke Provinsi Bogor Raya.
Beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat dikabarkan akan keluar dari provinsi saat ini dan bergabung ke Provinsi Bogor Raya. Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi menjadi beberapa wilayah yang diperkirakan akan lepas dari Jawa Barat untuk membentuk provinsi baru ini.
Ada juga usulan pembentukan kabupaten baru yang masih dalam tahap pemekaran, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan. Semua kabupaten tersebut direncanakan akan menjadi bagian dari Provinsi Bogor Raya.
Selain itu, ada rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang yang dipisahkan dari Kabupaten Sukabumi untuk dimasukkan ke Provinsi Bogor Raya. Jika terbentuk, Provinsi Bogor Raya akan memiliki sepuluh kabupaten kota di dalamnya.
Pemekaran ini sudah cukup lama menjadi wacana, bahkan kajian tentang pembentukan Provinsi Bogor Raya telah dilakukan oleh Pusat Pengkajian Perencanaan Pengembangan Wilayah (P4W) dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Kajian ini bertujuan untuk menilai posisi Kota Bogor dalam konteks Jabodetabek dan perkembangan megapolitan Jawa Barat.
Pemerintah Kota Bogor bersama P4W IPB juga pernah melakukan kajian terkait pembentukan provinsi ini sejak 2019. Saat itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengusulkan pembentukan provinsi tersebut untuk merespons permintaan Wali Kota Bima Arya terkait pengalihan sebagian kecamatan dari Kabupaten Bogor.
Namun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menolak usulan ini. Menurut Kang Emil, fokus harus diberikan pada pemekaran tingkat dua yang dinilai lebih mendesak untuk meningkatkan pelayanan publik. Pemekaran tingkat dua dinilai lebih efektif dibandingkan pembentukan provinsi baru yang akan memakan sumber daya lebih banyak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang signifikan, yakni 48,7 juta jiwa yang tersebar di 18 kabupaten dan 9 kota. Potensi ini menjadi pertimbangan penting dalam rencana pemekaran wilayah.
Meskipun ada moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan sejak 2006, pemerintah pusat tetap mempertimbangkan usulan pemekaran dari berbagai daerah. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembentukan daerah baru melalui pemekaran dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meminimalkan konflik batas wilayah yang sering muncul.
Usulan pembentukan Provinsi Bogor Raya diharapkan dapat memberikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, meningkatkan pelayanan publik, serta mendekatkan pemerintah ke masyarakat. Namun, tantangan tetap muncul terkait pengelolaan anggaran serta penentuan batas wilayah administratif yang memerlukan koordinasi antara berbagai pihak terkait.
Pemekaran provinsi juga dapat mempengaruhi aspek perekonomian, sosial, dan infrastruktur di Jawa Barat. Pemerintah daerah dituntut untuk memastikan kesiapan sarana prasarana, sistem administrasi, serta potensi ekonomi lokal agar dapat mendukung pembentukan provinsi yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Provinsi Bogor Raya diharapkan dapat menjadi solusi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Jabodetabek dan Jawa Barat, sambil mempertimbangkan aspek keberlanjutan serta kontribusi provinsi tersebut terhadap perkembangan nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok