Hasto disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, ia diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Informasi mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang bertanggal 23 Desember 2024.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun pihak PDIP terkait kabar tersebut.
Kasus ini mengingatkan kembali pada perburuan terhadap Harun Masiku, yang menjadi buronan KPK sejak tahun 2020. Harun diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya mendapatkan kursi DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus ini memunculkan kembali sorotan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan keterlibatan politikus dalam praktik korupsi. Netizen ramai mengomentari perkembangan ini di media sosial. Beberapa menyuarakan dukungan kepada KPK agar terus mengusut kasus ini hingga tuntas, sementara lainnya mempertanyakan komitmen partai politik dalam menjaga integritas para kadernya.
Pihak berwenang diharapkan memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum Hasto Kristiyanto dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok