Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Drama Kasus CSR BI, KPK Awalnya Bilang Ada 2 Tersangka lalu Membantahnya

Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan sejumlah pernyataan yang kontradiktif. KPK sebelumnya mengumumkan bahwa telah menetapkan dua tersangka, namun belakangan membantah informasi tersebut.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Agustus 2024, setelah KPK menemukan dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan sosial, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi sejumlah pihak melalui yayasan yang dikendalikan oleh calon tersangka.

Pada 16 Desember 2024, KPK melakukan penggeledahan di kantor BI terkait kasus ini, diikuti dengan penggeledahan di kantor OJK tiga hari kemudian. Penyidik menyita berbagai barang bukti elektronik serta dokumen yang relevan dengan kasus tersebut.

Pada 17 Desember 2024, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun identitas dan peran tersangka belum diumumkan, Rudi tidak menutup kemungkinan bahwa salah satu di antaranya merupakan anggota DPR. KPK pun menyatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mencari bukti lebih lanjut.

Namun, dua hari setelah pernyataan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membantah bahwa tersangka telah ditetapkan. Tessa menjelaskan bahwa KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, dan hingga saat ini belum ada tersangka yang resmi diumumkan. Ia menegaskan bahwa penerbitan sprindik umum ini merupakan langkah strategis untuk memfasilitasi proses penyidikan tanpa hambatan. Tessa juga menyebutkan bahwa kemungkinan Rudi Setiawan keliru mengingat kasus lain.

KPK saat ini masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang telah disita, serta berencana memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

KPK Sebut Ada 2 Tersangka dan Sikap BI serta OJK
Perry Warjiyo, Gubernur BI, menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan siap bekerja sama dalam penyidikan kasus ini. Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, juga menyatakan bahwa OJK akan mendukung penuh KPK dalam proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved