
Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Seorang warga berinisial S (36), warga Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, diduga telah menghabisi nyawa ibu kandung, berinisial C (60), pada Senin, 16 Desember 2024.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, melalui Kasatreskrim AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan. Namun, pelaku belum dapat diinterogasi lantaran sedang mengalami gangguan jiwa dan dalam proses pemulihan.
Putu menjelaskan bahwa polisi masih sedang mendalami motif pembunuhan tersebut. Tim kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mengungkap kronologi kejadian. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa pisau dan cobek yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban.
“Kami masih mendalami kasus pembunuhan ini. Ada bekas luka di bagian kepala korban. Lebih jelasnya nanti menunggu hasil otopsi,” ujar Putu.
Polisi terus melakukan investigasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Pihak kepolisian berupaya mengungkap fakta yang ada demi mendapatkan kejelasan mengenai motif dan proses kejadian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

