Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bela Petani Sumbawa Tolak Eksekusi Lahan, Susi Pudjiastuti Sentil Presiden Prabowo, Mereka Cinta Bapak

 Susi Pudjiastuti membela Petani di Sumbawa Barat terkait kasus eksekusi lahan. (net)

Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti kisruh eksekusi lahan di Desa Senayan, Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Melalui akun media sosialnya, Susi menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menangani permasalahan tersebut.

Susi meminta agar Presiden Prabowo memerintahkan kementerian atau pemerintah daerah memberikan kompensasi yang layak kepada warga terdampak. Menurutnya, harga tanah yang diberikan harus memungkinkan warga memiliki cukup uang untuk bertahan setidaknya lima tahun, hingga sawah baru mereka mampu menghasilkan.

“Pak Presiden, mereka mencintai Bapak dan mendukung program Bapak. Perintahkan menteri atau pemda untuk memberikan ganti harga tanah yang pantas,” ujar Susi, Minggu (22/12).

Selain Presiden Prabowo, Susi juga menyebut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan ajudan presiden Kombes Ahrie Sontan Nasution. Ia meminta agar pihak kepolisian bertindak lebih bijaksana dalam menangani situasi di lapangan.

Kejadian ini mencuat setelah video seorang warga yang menolak pembebasan lahan sawahnya viral di media sosial. Proyek pembangunan jalan Senayan-Tapir-Lamusung yang menelan anggaran Rp85 miliar tersebut memicu konflik antara warga dan pihak berwenang. Eksekusi lahan pada Rabu (18/12) berakhir ricuh, dengan bentrokan antara pemilik lahan dan aparat kepolisian serta Satpol PP.

Salah satu warga terdampak, Syarifuddin, menyebut tindakan pemerintah daerah dalam eksekusi lahan sangat memaksa dan tidak adil. Ia mengeluhkan harga jual yang jauh dari nilai yang wajar, terutama untuk lahan produktif miliknya.

“Lahan produktif saya hanya dihargai Rp5,2 juta per are, sedangkan lahan perbukitan yang tidak produktif dibayar Rp23 juta per are. Ini sangat tidak adil,” tegas Syarifuddin.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Sumbawa Barat, Syahril ST, menyatakan bahwa eksekusi lahan telah dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, pembayaran lahan sudah dititipkan di pengadilan, sehingga negosiasi harga bukan lagi menjadi kewenangan dinasnya.

Situasi ini menjadi perhatian luas publik, yang berharap pemerintah dapat menemukan solusi adil bagi semua pihak yang terdampak. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved