Cileungsi, 3 Desember 2024 - Aipda Nikson Pangaribuan (41), seorang anggota Polres Metro Bekasi Kota, tega menganiaya ibu kandungnya, Herlina (61), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, di warung milik Herlina yang terletak di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan ibunya. Dalam keadaan emosi, Aipda Nikson menganiaya ibunya dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram, memukulkan benda tersebut ke kepala Herlina hingga korban meninggal dunia. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dengan mobil pikap dan menuju arah Bekasi.
Pada pukul 22.30 WIB, polisi menerima laporan dari warga yang menyatakan bahwa seorang perempuan lanjut usia telah meninggal akibat penganiayaan. Setibanya di lokasi, polisi mendapati jasad Herlina di warungnya dengan bekas luka akibat pukulan tabung gas.
Setelah melarikan diri, Aipda Nikson sempat membuat keributan di sekitar restoran Kopi Kenangan di Cileungsi, sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku dibawa ke RS Polri Kramatjati karena diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi juga menemukan obat-obatan seperti soroquin dan divalproex di lokasi kejadian.
Kapolres Bogor menyatakan bahwa pihaknya serius dalam menyelidiki kasus ini, termasuk dugaan gangguan jiwa pelaku dan keterlibatannya dalam penjualan minuman keras di warung tersebut. Polisi akan memproses kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum.(*)
Editor: Elok WA R-ID