Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menyisihkan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana abadi pendidikan selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Dikutip dari Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, dana abadi pendidikan merupakan dana yang bersifat abadi untuk memastikan keberlanjutan program pendidikan bagi generasi mendatang, dan tidak digunakan untuk belanja rutin.
Dana ini pertama kali dicetuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2010 dalam bentuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), kemudian dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejak 2012.
Dalam 10 tahun terakhir, dana abadi pendidikan mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024, jumlah dana abadi pendidikan di bidang pendidikan sudah mencapai 154,11 triliun.
Dana abadi pendidikan digunakan untuk berbagai program pendidikan, antara lain melalui LPDP. Program tersebut meliputi pendanaan pendidikan, riset, pengembangan perguruan tinggi, dan kebudayaan.
Dalam program pendidikan LPDP, ada 49.896 penerima manfaat Beasiswa LPDP Program Native. Dari jumlah tersebut, 46.943 orang menerima beasiswa penuh, sedangkan 2.953 lainnya mendapatkan beasiswa sebagian.
Selain itu, sejak 2020, LPDP juga memberikan beasiswa kepada 618.478 penerima manfaat lainnya melalui program kolaborasi degree maupun non-degree bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Agama.
Dana abadi pendidikan juga digunakan untuk mendukung program riset bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan mendanai 2.993 proposal dan 1.648 judul riset lainnya.
Selanjutnya, dana tersebut juga digunakan untuk meningkatkan kualitas 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melalui program world class university, dengan total pendanaan mencapai Rp 675 miliar hingga 2024.
Selain itu, dana abadi pendidikan digunakan untuk mendukung pengembangan seni-budaya nasional. Sebanyak 2.682 pelaku seni budaya mendapatkan pendanaan melalui Dana Abadi Kebudayaan, dengan total pendanaan mencapai Rp 523,32 miliar hingga 2024.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok