Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gibran Disebut Gunakan APBN untuk Pencitraan Lewat Sembako, Tiru Jokowi Dulu?

 

Gibran Disebut Gunakan APBN untuk Pencitraan Lewat Sembako, Tiru Jokowi Dulu?

Jakarta, 30 November 2024 – Pembagian sembako oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming kepada warga Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024), menjadi sorotan warganet. Tas sembako yang dibagikan menampilkan logo Istana Negara dengan tulisan "Bantuan Wapres Gibran," yang membuat banyak orang mempertanyakan tujuannya.

Banyak yang mengkritik bahwa langkah ini lebih bersifat pencitraan ketimbang murni bantuan sosial. Dalam foto yang beredar di media sosial, tas sembako yang digunakan berwarna biru dengan tulisan yang memuat nama Gibran. Hal ini menimbulkan perbandingan dengan sembako yang pernah dibagikan oleh Presiden Jokowi, yang juga pernah menggunakan logo resmi pemerintah namun tanpa mencantumkan nama pribadi.

Cuitan warganet soal sembako Jokowi dan Gibran. [X/@Anak__Ogi]

Beberapa warganet menganggap Gibran menggunakan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi, bukan atas nama pemerintah. Mereka mempertanyakan sumber dana yang digunakan, dengan dugaan bahwa APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) menjadi sumber dana untuk pembelian sembako tersebut.

Kritik tersebut disampaikan melalui media sosial X oleh akun @Anak__Ogi pada 29 November 2024. Akun tersebut menyebutkan bahwa Gibran meniru langkah ayahnya, Presiden Jokowi, yang juga pernah membagikan sembako atas nama dirinya, bukan pemerintah.

"Bapaknya parah, anaknya lebih parah. Dulu Mulyono @jokowi cuma bantuan presiden. Ini anaknya, bantuan wapres Gibran. Tiru bapaknya pakai APBN untuk pencitraan. Bapaknya yang tanpa nama aja diklaim bantuan Jokowi, apalagi anaknya yang pakai nama. Rusak sappo, presiden @prabowo kalah cepat," cuit akun @Anak__Ogi.

Warganet lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran tentang penggunaan dana negara untuk tujuan pribadi. Beberapa bahkan mempertanyakan apakah tindakan ini bisa dianggap sebagai penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan politik keluarga.

"Jika dana negara digunakan untuk pencitraan pribadi, itu bisa jadi masalah hukum. Harus ada transparansi dalam penggunaan anggaran negara," tulis salah satu warganet di media sosial.

Sembako yang dibagikan Jokowi pada April 2024 juga sempat menuai kritik serupa. Bedanya, sembako tersebut hanya mencantumkan label "Bantuan Presiden Republik Indonesia," tanpa mencantumkan nama pribadi.

Kritik ini memunculkan perdebatan terkait peran publik dan politisi dalam menggunakan bantuan sosial sebagai sarana untuk memperkenalkan diri menjelang pemilu atau pilkada. Beberapa pengguna media sosial menduga bahwa pembagian sembako ini merupakan langkah untuk mempromosikan nama Gibran dalam rangka Pemilu 2029.

(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved