Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kejagung Akan Fokus Kumpulkan Bukti

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong (kanan) berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (1/11/2024). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

Kejagung Fokus Kumpulkan Bukti dalam Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan fokus mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengungkapkan bahwa Kejagung akan terus memperkuat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan. "Kami fokus untuk mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan," ujar Sutikno di PN Jaksel, Selasa (26/11/2024).

Sutikno juga menjelaskan bahwa perkara ini akan dibawa ke persidangan setelah bukti-bukti terkait penetapan tersangka Tom Lembong terkumpul. "Nanti kalau sudah kami rasa cukup, tentunya akan kami bawa ke persidangan," lanjutnya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel, Tumpanuli Marbun, menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong. Hakim memutuskan untuk menolak tuntutan provisi yang diajukan pemohon dan menolak eksepsi pemohon. Dengan putusan ini, penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tetap sah.

Hakim Tumpanuli menyatakan bahwa Kejagung telah mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. "Surat perintah penetapan tersangka sudah memenuhi bukti permulaan dan didukung dua alat bukti yang sah," kata Tumpanuli.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 29 Oktober 2024. Lembong diduga memberikan izin impor gula padahal stok gula di dalam negeri tidak mengalami kekurangan, yang menyebabkan kerugian negara.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved