Bantuan tas sembako yang dibagikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada warga terdampak banjir di Jakarta Timur mendapat sorotan tajam di media sosial.
Kritik muncul terkait desain dan keterangan pada tas sembako tersebut. Tas berwarna biru itu bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran" dan dilengkapi dengan lambang Istana Negara.
Perbandingan pun muncul setelah warganet mengingatkan cara Anies Baswedan membagikan bantuan sembako saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, khususnya pada masa pandemi Covid-19 2020.
Anies dikenal menggunakan pendekatan berbeda dalam pembagian bantuan sosial. Paket sembako yang dibagikan mencantumkan keterangan jelas bahwa dana tersebut berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta, tanpa mencantumkan nama pribadinya.
Paket bantuan tersebut biasanya dikemas dalam kardus bertuliskan, "Paket Bantuan Sembako ini Dibiayai Oleh APBD Pemprov DKI Jakarta," dengan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, sarden, tepung terigu, kecap, hingga sabun mandi.
Pendekatan Anies ini dianggap lebih etis oleh sejumlah warganet karena menunjukkan bahwa dana yang digunakan berasal dari uang rakyat, bukan inisiatif pribadi pejabat.
Pernyataan kritis muncul di akun media sosial X, seperti dari pemilik akun @BosPurwa yang mencuitkan pandangan tentang transparansi dana bantuan yang digunakan.
"Ini yang dilakukan Anies semasa jadi gubernur, keterangan yang tidak mengacu ke jabatan yang merujuk atau mengarah ke orangnya, semua atas nama duit rakyat via APBD," tulisnya.
Beberapa warganet juga mengkritik penggunaan nama pribadi dalam bantuan tersebut, menganggapnya seperti bantuan yang berasal dari kantong pribadi, bukan dana publik.
Perbandingan etika pun muncul, dengan beberapa warganet menilai bahwa Anies lebih memperhatikan etika dalam membagikan bantuan daripada Gibran.
"Pak Anies diajarkan etika oleh orang tuanya, sementara Gibran terkesan mengabaikan norma. Beda kualitas jauh," tulis salah satu akun. (*)