Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Usai Komika Demonstrasi, Kini Hindia Ajak Musisi Gunakan Lambang Garuda saat Konser

  Respons terhadap situasi demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini terus menggelinding. Berbagai kalangan turut ambil bagian.

Siang tadi, para komika yang berasal dari Komunitas Stand Up Indonesia turut berdemonstrasi. Adjis Doa Ibu, Arie Kriting, Bintang Emon, hingga Abdur Arsyad bahkan turut berorasi.

Tidak hanya itu, respons berbeda dari tokoh pemengaruh terus berdatangan tak henti. Musisi muda yang tengah naik daun, Baskara Putra atau yang dikenal Hindia turut andil.

Hindia menyerukan aksi bagi para musisi. Caranya dengan memasang logo garuda berlatar belakang biru yang tengah viral di media sosial belakangan ini.

“Ingin mengajak kawan-kawan musisi (dan siapapun yang manggung dan bisa melakukan) untuk menggunakan visual Peringatan Darurat saat tampil di panggung,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (22/8/2024).

Ia menjelaskan detailnya. Pemasangan lambang tersebut, kata dia akan dilakukan sampai 27 Agustus mendatang. Atau saat pendaftaran Pilkada dibuka.

Ia menegaskan, aksi tersebut untuk menunjukkan tekanan publik. Bahwa masyarakat mengawal putusan Mahkamah Konsitusi (MK).

“Hingga 5 hari ke depan (setidaknya sampai 27 Agustus) untuk mengawal putusan MK dan agar tetap ada tekanan dari publik,” pungkasnya.

Saat ini, DPR menjamin akan melaksanakan putusan MK. Setelah sebelumnya diketahui akan mengakali putusan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan revisi UU Pilkada yang sedianya direncanakan hari ini, Kamis (22/8/2024) batal dilaksakan. Karena itu, ia menegaskan aturan mengenai pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang tetap mengacu pada dua Putusan MK terbaru tentang Pilkada, bukan pada Putusan MA..

Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco dalam cuitan yang dikutip di X, Kamis (22/8/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada ini sebelumnya setelah melalui mekanisme diskors pada Rapat Paripurna di DPR pada Kamis (22/8/2024) pagi, karena hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.

Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota. Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved