Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri menyoroti rekor impor beras dan darurat alih fungsi lahan meski sawah subur tetapi berubah jadi gedung. Apalagi hal itu menjadi pembahasan di media.
Hal itu disampaikan Megawati saat berdialog dengan perwakilan BRIDA se-Indonesia di Cibinong, Bogor, Kamis (8/8).
"Alokasi pertanahan untuk tanah subur seharusnya tidak boleh dikonversi. Ini sebaiknya ditata," pinta Megawati menjawab pertanyaan dari BRIDA.
Oleh karena itu, Megawati menilai potensi daerah khususnya di sektor pangan harus diperhatikan.
"Ada potensinya atau tidak di daerahmu, kalau nanti terjadi kekurangan pangan lalu mencari pangannya ke mana?" tanya Megawati.
Megawati memaparkan BRIDA dibentuk di daerah untuk menyelaraskan supaya dapat memetakan potensi daerah yang bisa dikembangkan dengan baik.
"Jadi, yang pertama saya minta adalah tolong lihat betul apa, sih, potensi daerahmu," ujar Megawati.
Megawati juga mengingatkan periset untuk tidak sekadar mengeluhkan dana riset tetapi memberi komitmen untuk hasil riset yang bermanfaat.
Soal angggaran riset, Megawati mengatakan aspirasi itu ditampung meski lebih tepat untuk dikomunikasikan ke kepala daerah setempat dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalian supaya tahu jadi jangan asal mau ketemu Ibu Mega membahas soal anggaran karena soal anggaran ada alurnya. Bukan BRIN yang memutuskan," katanya.
Karena itu, Presiden Kelima RI itu mengajak periset BRIDA agar memetakan dan menyampaikan seluruh potensi di daerah.
"Sampaikan potensi daerah dan mari kita bahas bersama," ujar Megawati.
Megawati juga meminta periset yang tergabung di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memberi perhatian atas fenomena perubahan iklim serta situasi di sejumlah negara yang bisa mengganggu kemandirian pangan Indonesia.
Megawati mengingatkan perlu antisipasi kondisi di sejumlah negara yang sedang bergejolak saat ini. Belum lagi nilai kurs yang juga tidak stabil serta dampak perubahan iklim yang berpengaruh terhadap penyediaan pangan untuk Indonesia.
Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian menjadi moderator dalam dialog. Megawati didampingi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Wakil Ketua BRIN Bambang Kesowo dan jajaran serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga seperti dikutip dari JPNN
Berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini:
1. Penentuan Kebutuhan Impor
Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional. Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.
2. Regulasi dan Perizinan
Proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perum BULOG sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras. Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.
3. Proses Pengadaan dan Pengiriman
Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen. Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India. Proses pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun sejak pandemic COVID-19, beberapa negara pengeskpor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.
4. Distribusi dan Penyaluran
Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum BULOG sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK). Hal ini bertujuan untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.engawasan dan Kontrol
5, Pengawasan dan Kontrol
Pengawasan terhadap beras impor dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas. Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan kontrol dan inspeksi rutin.
Impor beras adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia. Faktor-faktor seperti fluktuasi produksi domestik, tingginya kebutuhan konsumsi, serta upaya menjaga cadangan pangan menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai alasan dan mekanisme impor beras, diharapkan masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.***