Yohanes Gama Marchall Lau atau akrab disapa Joni belakangan ini menjadi sorotan. Pasalnya, Joni menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah memberikan angin segar bahwa dirinya bisa menjadi anggota TNI.
Janji itu diberikan ketika Joni pada 2018 lalu viral, karena aksinya memanjat tiang bendera ketika peringatan HUT ke-73 RI di SMP Negeri Silawan. Joni rela memanjat tiang bendera untuk mengambil posisi tali pengerek bendera yang terlepas.
Saat menjadi perbincangan di tingkat nasional, Joni pun diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan. Ketika itu, Jokowi menjanjikan Joni bisa diterima untuk masuk ke TNI sesuai cita-citanya.
Namun, Joni tak lolos ketika mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI Angkatan Darat (AD) 2024 di Kupang. Namun, Jokowi mengaku tak mengingatnya.
"Joni itu siapa?" kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Jokowi menyebut, terkait Joni tak lolos masuk menjadi anggota TNI, semua sudah aturan yang jelas. "Ya semua ada aturannya, serahkan ke Panglima," ucap Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Joni dinyatakan tidak lolos di tahap awal. Ia dinyatakan tidak lolos akibat kendala fisik. "Saya tidak lolos karena tinggi badan saya hanya 157 sentimeter," ujar Joni.
Pengakuan Joni dalam bentuk video itu kemudian viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi membenarkan Joni memang mengikuti seleksi Caba PK TNI AD 2024. Dalam proses seleksi itu, Joni tidak memenuhi syarat tinggi badan.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," ujar Kristomei di Jakarta, Selasa (6/8).
Lebih lanjut, Kristomei membenarkan Joni pernah menerima penghargaan dari Marsekal Hadi Tjahjanto yang ketika itu menjabat sebagai Panglima TNI dan Mendikbud atas aksinya memanjat tiang bendera saat HUT ke-73 RI. Tapi, piagam itu tidak memuat ketentuan Joni wajib diterima di TNI AD.
"Piagam penghargaan itu tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," pungkasnya seperti dikutip dari jawapos
Sedikit Jejak Dari Joni
Kisah Joni diketahui publik setelah video aksi keberaniannya viral di media sosial, tahun 2018 lalu.
Pada saat itu, Joni merupakan pelajar kelas 1 SMP Negeri Silawan.
Joni memberanikan diri memanjat tiang bendera setelah tali yang akan digunakan untuk mengikat Bendera Merah Putih terlepas dan tersangkut di ujung tiang bendera.
Saat upacara itu, Wakil Bupati Belu JT Ose Luan meminta Joni untuk naik ke atas podium.
"Saya bangga dengan perjuangan dia (Joni) memanjat tiang bendera. Saya katakan ke dia bahwa perjuangan para pahlawan dulu untuk memperjuangan negara ini begitu besar," tutur Ose.
Namun tampaknya, perjuangan Joni menghadapi kehidupan nyata justru harus berbeda jauh.
Yohanes Gama Marchal Lau alias Joni, yang sempat terkenal sebagai bocah pemanjat tiang bendera pada saat upacara HUT ke-73 RI di Pantai Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah tamat di SMA Negeri 1 Atambua tahun 2024, Joni pun langsung mengikuti tes masuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Tetapi ternyata cita-citanya menjadi seorang anggota TNI tak bisa mengubah nasibnya.
Cita-citanya menjadi abdi negara itu langsung terkubur, lantaran tidak lolos tes.
Momen dirinya viral hingga diundang Jokowi ke Istana Negara itu nyatanya tak membuat ia lolos dan menjadi anggota TNI.
"Saya tidak lolos tes karena tinggi badan saya hanya 157 sentimeter," ungkap Joni, saat menghubungi Kompas.com melalui telepon genggam, Minggu (4/8/20224),***