Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Kami Tak Bisa Sampaikan Secara Teknis

 J

AKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membocorkan keberadaan buronan Harun Masiku (HM) apakah di dalam atau luar negeri.

Kini lembaga antirasuah hanya menegaskan pihaknya terus mencari bekas caleg dari PDIP itu.

"Kalau proses pencarian berulang kali kami tidak bisa sampaikan secara teknis, mau di dalam/luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (7/6/2024).

Ali melanjutkan, pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi terkait keberadaan HM. "Di mana pun keberadaannya itulah yang sedang kami dalami," ujarnya.

"Ketika ada informasi baru kemudian kami lakukan pengejaran melalui informasi-informasi yang ada," sambungnya.

Diketahui, KPK baru-baru ini telah memeriksa tiga saksi terkait kasus yang menyeret HM itu. Tiga orang yang dimaksud adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Kebetulan informasi kan baru masuk, sehingga kami lakukan pemanggilan terhadap beberapa orang, kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, terkait kasus Harun Masiku KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Senin pekan depan.

Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Sumber Berita / Artikel Asli : okezone

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved