Pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sangat kental nuansa politis.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.
"Ya pasti saja ada politisasi perkara, mungkin perkara itu punya problematika yang serius juga, bahwa mungkin saja bukan tidak mungkin perkara itu ada unsur pidananya, tapi perkara itu diungkap karena ada niat politik bukan penegakan hukum," kata Feri kepada wartawan, Kamis (13/6).
Pemeriksaan yang kental muatan polistinya ini disinyalir akan merusak citra KPK. Padahal saat ini lembaga antirasuah ini sedang menjadi sorotan publik.
"Menurut saya tidak etis Karena tujuan dari penegakan hukum tidak ditegakkan. Namun lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum," ujarnya.
Diketahui Hasto telah penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto merasa keberatan setelah ponsel miliknya disita saat diperiksa KPK.
Terlebih, pemeriksaan Hasto oleh penyidik KPK masih berstatus saksi.
Padahal hanya barang milik tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi bisa disita KPK. Barang-barang yang disita KPK dari Hasto adalah dua ponsel, catatan, dan agenda.
Barang-barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan.
Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.(mcr10/jpnn)