Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komentari Kasus Penguntitan Jampidsus, Mahfud MD: Ada Pergantian Owner Mafia Timah

 

Peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 mendapat tanggapan dari Mahfud MD. Dia menduga ada perebutan kepemilikan mafia timah, mengingat pergantian pemerintahan semakin dekat.

“Ini sebenarnya perebutan untuk pergantian owner mafia timah. Karena rezim akan berubah, sekarang ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang jadi mafia dan di-back up itu,” kata Guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu dalam akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 5 Juni 2024.

Penguntitan itu, lanjut Mahfud, merupakan cara agar orang-orang tertentu bisa ditangkap. Lalu, pemilik mafia saat ini bisa diganti seiring dengan era pemerintahan baru.

Menurutnya, masih ada kejanggalan yang perlu dijelaskan ke publik. Pertama, tugas Densus 88 yang menguntit jaksa adalah aneh. Mengutip penjelasan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, Mahfud berujar jika tugas Densus 88 mengurus teror bukan korupsi.

Jika memang ada tugas atau perintah, seharusnya anggota Densus 88 dapat menunjukkan surat tugas. “Kalau melakukan tugas harus jelas, masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa? Ini ada enggak? Kalau enggak ada, kan gampang (diurus). Orangnya sudah ketangkep diinterogasi saja,” ucapnya.

Kedua, area Kejaksaan Agung seharusnya memang tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. “Lagipula, kenapa sesudah itu baru ada konvoi? Mestinya kan harus ada tiap malam, kalau memang mau menjaga keamanan,” ujarnya.

Keanehan itulah yang seharusnya disampaikan pemerintah kepada publik. Mahfud menilai masyarakat memiliki hak untuk merasa tenteram dan aman. Sementara, pemerintah belum bisa menjelaskannya ke publik. “Kalau Kejaksaan Agung saja kena, apalagi yang bukan Kejaksaan Agung,” kata Mahfud.

Dia menyimpulkan bahwa peristiwa ini termasuk pelanggaran disiplin yang sangat berat. Setidaknya, jika di tingkat Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) belum bisa menyampaikan, maka Presiden dapat memberi penjelasan.

Untuk diketahui, pada akhir Mei lalu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan peristiwa penguntitan Jampidsus itu bukan masalah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah membahas masalah tersebut. (bs-sam/fajar)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved