Türkiye pada hari Rabu mengecam persetujuan Israel atas 3.500 unit rumah di Tepi Barat yang diduduki, dan mengecam tindakan tersebut sebagai “ekspansi lebih lanjut dari pendudukan wilayah Palestina.”
“Rencana yang disetujui hari ini (6 Maret) oleh otoritas Israel untuk pembangunan 3.500 unit rumah di Tepi Barat merupakan perluasan lebih lanjut dari pendudukan wilayah Palestina,” Oncu Keceli, juru bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
“Tindakan ini harus segera dihentikan,” tegas Keceli, sambil menunjukkan perlunya mendefinisikan “kejahatan Israel dalam terminologi yang paling akurat” untuk mencegah pelanggaran hukum internasional lebih lanjut.
“Dalam hal ini, tidak cukup bagi komunitas internasional untuk menyebut aktivitas pendudukan di Tepi Barat sebagai 'pemukiman ilegal'. Yang dipertanyakan adalah penyitaan paksa oleh Israel atas tanah yang secara sah menjadi milik rakyat Palestina,” katanya.
Menurut data Palestina, sekitar 725.000 pemukim tinggal di 176 pemukiman khusus Yahudi dan 186 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.
Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. [AA]