Repelita Cilegon - Setelah lebih dari dua minggu melakukan pengejaran intensif, aparat kepolisian berhasil menahan tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap anak dari anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Cilegon, Banten, yaitu Maman Suherman.
Saat ini, penyidik tengah mendalami secara mendalam motif di balik perbuatan tersangka tersebut.
Individu berinisial H-A ditangkap oleh satuan gabungan dari Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat, 2 Januari 2026, di sebuah tempat tinggal di wilayah Pabuaran, Kota Cilegon, Banten.
Lokasi persembunyian tersangka terbongkar setelah ia tertangkap basah oleh pembantu rumah tangga saat berusaha melakukan pencurian di kediaman seorang mantan anggota DPRD Kota Cilegon.
Direktur Kepolisian Daerah Banten menyatakan bahwa tersangka dikenal sebagai spesialis pencurian di rumah-rumah mewah.
Ketua Bidang Advokasi Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nurul Amalia menyampaikan bahwa ayah korban, Maman Suherman, sama sekali tidak mengenal pelaku pembunuhan terhadap putranya.
Nurul Amalia dengan tegas menegaskan bahwa tersangka bukanlah orang yang pernah menjadi bagian dari lingkungan kerja atau keluarga korban.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

