Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo: LISA UGM “Pensiun Dini” Setelah Bongkar Jokowi Tak Lulus, Takut UU ITE?

Repelita Yogyakarta - Sistem kecerdasan buatan Lean Intelligent Service Assistant atau LISA yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada menjadi pusat perdebatan nasional setelah rekaman interaksinya yang menyatakan mantan Presiden Joko Widodo bukan alumni kampus tersebut menyebar luas di berbagai platform digital.

Rekaman video tersebut menunjukkan LISA merespons pertanyaan mengenai status pendidikan Jokowi dengan pernyataan tegas bahwa ia tidak menyelesaikan studi di Fakultas Kehutanan, meskipun mengakui bahwa Jokowi pernah menempuh pendidikan di sana.

Kejadian ini memicu reaksi cepat dari pihak kampus yang memutuskan untuk menonaktifkan sementara layanan LISA guna melakukan penyesuaian dan peningkatan akurasi responsnya.

Pakar telematika Roy Suryo memberikan tanggapan kritis melalui pernyataan tertulisnya yang menyoroti langkah tersebut sebagai tindakan yang terburu-buru dan berpotensi menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

“Jawaban 'jujur' LISA terkait pertanyaan 'apakah JkW lulusan UGM' dan dijawab LISA 'tidak lulus UGM' maka layanan LISA dihentikan sampai sekarang sehingga banyak yang menyebutnya 'pensiun dini' sungguh terlalu,” ujar Roy, dikutip Rabu (10/12/2025).

Roy menjelaskan bahwa LISA merupakan hasil kolaborasi internal UGM melibatkan Biro Transformasi Digital dan Direktorat Kemahasiswaan bersama mitra teknis Botika untuk mendukung layanan terintegrasi bagi mahasiswa.

Sistem tersebut mengandalkan basis data primer dari arsip kampus beserta tambahan sumber eksternal jika diperlukan untuk melengkapi informasi yang kurang lengkap.

Namun Roy menekankan bahwa LISA sengaja dibuat tanpa menyimpan detail pribadi individu, berbeda dengan model kecerdasan buatan komersial seperti ChatGPT atau Gemini yang memiliki akses lebih luas.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan di balik penonaktifan yang digambarkan sebagai proses pelatihan ulang berkelanjutan, yang menurutnya terkesan seperti upaya menutupi ketidaksesuaian.

“Lucunya, bak Srimulat, penonaktifan LISA sekarang ini disebut sedang terus disempurnakan melalui proses pelatihan berkelanjutan,” kata Roy.

Lebih lanjut, Roy mengajukan kemungkinan implikasi hukum jika terjadi modifikasi pada output LISA di masa depan untuk menyesuaikan dengan narasi resmi.

“Pertanyaannya sekarang kalau nantinya ada pihak yang 'memperbaiki' alias mengubah jawaban LISA sebelumnya kemarin apakah bisa dijerat dengan UU ITE (Pasal 32 & 35)?” ucap Roy, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Jokowi.

Ia bahkan membayangkan skenario di mana pengembang LISA sendiri berpotensi menjadi korban proses hukum karena respons awal sistem yang dianggap bertentangan dengan klaim resmi.

“Atau malah developer/pembuat LISA sendiri sekarang sudah bisa dijadikan korban tersangka karena jawaban mesin AI LISA yang dibuatnya tegas menyatakan Jokowi tidak lulus UGM,” sambungnya.

Roy menambahkan bahwa segala bentuk pengubahan pada hasil LISA, baik melalui editan video, teks, atau metadata, bisa dikategorikan sebagai pemalsuan informasi elektronik.

“Kemudian menyebarkannya sebagai 'hasil resmi LISA' jelas bisa termasuk manipulasi/pemalsuan informasi elektronik sebagaimana dilarang di Pasal 32 dan/atau 35 UU ITE,” ujar Roy.

Kasus ini semakin memperkaya diskusi publik mengenai transparansi data pendidikan tokoh nasional dan peran teknologi dalam verifikasi fakta historis.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved