Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gatot Nurmantyo Peringatkan Presiden: Listyo Sigit Lakukan Pembangkangan

Gatot Nurmantyo (Tangkap layar youtube tvonenews)

Repelita Jakarta - Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo memberikan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan terbaru di institusi Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai mengandung unsur pembangkangan.

Ia menilai reformasi internal Polri masih menemui jalan buntu dan kini memicu penurunan drastis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

Berbagai masalah mendasar terus mencuat, seperti dugaan keterlibatan sebagian personel dengan jaringan narkoba serta operasi judi daring, disertai penerapan hukum yang sering kali dianggap selektif.

Situasi ini menunjukkan bahwa upaya pembenahan dari dalam belum membuahkan hasil signifikan.

Perhatian khusus Gatot tertuju pada Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi anggota polisi aktif untuk menduduki puluhan jabatan penting di sektor sipil dan lembaga negara.

Kebijakan itu dianggapnya bertentangan langsung dengan Undang-Undang Kepolisian serta putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan personel Polri mundur atau pensiun terlebih dahulu sebelum memasuki ranah sipil.

Gatot menilai regulasi tersebut sebagai bentuk penyimpangan yang dapat memperkuat posisi Polri secara berlebihan di berbagai lini strategis negara.

Ekspansi pengaruh ini berpotensi membentuk struktur superbody yang mengendalikan keamanan, data digital, logistik, mobilitas masyarakat, hingga arah kebijakan publik.

Langkah semacam itu dinilainya sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak era pasca-Orde Baru.

Proses penyusunan dan penerbitan aturan tersebut dilakukan tanpa melibatkan diskusi politik, tanpa instruksi presiden, serta tanpa keterlibatan publik.

Hal ini semakin memperkuat kesan adanya ketidakpatuhan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Gatot dengan tegas menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pembangkangan terhadap otoritas presiden serta kerangka konstitusi negara.

Tindakan tersebut dapat diartikan sebagai upaya menggeser mandat utama Polri dari tugas negara yang seharusnya.

Keadaan ini merupakan bentuk insubordinasi pada tingkat tertinggi yang mengancam prinsip negara hukum serta keseimbangan sistem pemerintahan.

Ia mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil sikap tegas guna menghentikan perkembangan tersebut.

Langkah konkret yang diusulkan mencakup pembatalan peraturan bermasalah, pemberhentian pejabat perumus, serta audit menyeluruh terhadap perluasan kewenangan Polri.

Tanpa tindakan decisif dari presiden, persepsi publik dapat berkembang bahwa kendali nyata negara berada di tangan Kapolri.

Kondisi itu akan melemahkan wibawa kepemimpinan presiden serta mengganggu harmoni distribusi kekuasaan di tingkat nasional.

Gatot menekankan pentingnya intervensi presiden untuk mencegah preseden berbahaya di mana institusi penegak hukum justru melanggar dan melampaui batas hukum negara.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved