
Repelita Sumatera Utara - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa institusinya telah mengidentifikasi pelaku dalam kasus dugaan pembalakan liar yang diduga turut memicu bencana alam di wilayah Sumatera Utara.
"Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian, juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak dari pembalakan liar," ungkap Sigit saat berada di Aceh pada Kamis, 11 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kemunculan gelondongan kayu selama musibah banjir di Sumatera.
"Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Pak Presiden, kemarin Menhut juga datang. Kita bentuk satgas di Tapanuli. Tim semua saya minta bekerja dan segera dipublish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," tambahnya.
Sigit menjamin bahwa satuan tugas tersebut sedang bekerja secara intensif untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara menyeluruh.
"Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri telah meningkatkan status penanganan kasus gelondongan kayu di Sumatera Utara menjadi tahap penyidikan setelah menemukan bukti adanya unsur pidana terkait pembalakan liar di Daerah Aliran Sungai Garoga serta Anggoli.
“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni pada Rabu, 10 Desember 2025.
Irhamni menyebutkan bahwa tim penyidik tengah melakukan pengujian laboratorium terhadap contoh kayu yang ditemukan guna menentukan asal-usulnya, apakah berasal dari milik masyarakat atau aktivitas pembukaan lahan perusahaan yang mengandung pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kasubagops Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti melaporkan penemuan alat berat di lokasi yang diduga dipakai untuk kegiatan ilegal.
“Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua eskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” jelas Fredya.
Penyidik juga mendeteksi adanya perluasan lahan dengan bekas longsoran yang tampak tidak wajar karena bukan disebabkan oleh faktor alam melainkan ulah manusia.
“Nah ini di KM 6 ini di sini terlihat ada bukaan lahan dan ada longsoran akibat bukaan lahan dan aliran sungai bentukan. Karena adanya arus sungai yang deras menuju Sungai Garoga,” ungkapnya.
Penelusuran lebih lanjut mengarah ke muara sungai buatan yang terbentuk akibat pembukaan lahan di KM 8 dan KM 6, padahal kawasan tersebut memiliki kemiringan tanah yang seharusnya dilarang untuk kegiatan penanaman menurut para pakar.
“Oleh karenanya kami melakukan penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana Pasal 109 juncto Pasal 98 jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6/2023 tentang Perppu Nomor 2/2022 tentang Ciptaker,” tutur Fredya.
Sebagai catatan, gelondongan kayu tersebut terbawa arus banjir deras di Sumatera Utara dan terekam dalam video yang beredar di media sosial, diduga berasal dari daerah Tapanuli Selatan serta Tapanuli Tengah, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik penebangan liar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

