
Repelita Jakarta - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang merenggut nyawa lebih dari 20 pekerja serta melukai puluhan lainnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan musibah biasa, melainkan bukti kegagalan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di gedung perkantoran serta lemahnya pengawasan pemerintah.
“Tragedi ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemilik gedung. K3 bukan formalitas—ini soal nyawa manusia. Kebakaran yang merenggut lebih dari 20 pekerja adalah bukti kelalaian sistemik,” kata Mirah Sumirat pada 11 Desember 2025.
ASPIRASI telah berulang kali menerima laporan bahwa banyak gedung perkantoran di Jakarta, termasuk yang berlantai tinggi dan berisiko, tidak memiliki standar K3 yang memadai, antara lain:
- Jalur evakuasi tidak optimal.
- Alat pemadam tidak berfungsi.
- Sistem alarm kebakaran tidak standar.
- Tidak ada pelatihan evakuasi rutin.
- Penyimpanan bahan berbahaya yang tidak sesuai prosedur.
Kebakaran Gedung Terra Drone memperkuat dugaan bahwa kurangnya pengawasan dan audit keselamatan telah membahayakan jutaan pekerja di ibu kota.
ASPIRASI mendesak pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk:
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, terutama yang menyimpan bahan berisiko tinggi seperti baterai litium dan perangkat elektronik.
2. Menindak tegas pemilik gedung yang terbukti lalai atau tidak memenuhi standar K3.
3. Merevisi dan memperketat regulasi K3, termasuk kewajiban pelatihan evakuasi bagi seluruh pekerja.
4. Meningkatkan kapasitas pengawasan melalui inspeksi rutin, bukan hanya setelah terjadi bencana.
Mirah Sumirat menegaskan bahwa negara wajib hadir.
Jangan biarkan tragedi ini menjadi statistik berikutnya.
Setiap gedung yang mempekerjakan manusia wajib memenuhi standar keselamatan tanpa kompromi.
ASPIRASI meminta seluruh manajemen gedung dan perusahaan untuk segera:
- Melakukan pemeriksaan internal fasilitas K3.
- Memastikan jalur evakuasi siap digunakan.
- Menempatkan petugas K3 bersertifikat.
- Memberikan pelatihan rutin untuk pekerja.
ASPIRASI kembali menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen memperjuangkan hak keselamatan kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.
“Tidak boleh ada satu pun pekerja yang pulang tinggal nama hanya karena kelalaian pihak pengelola gedung. Ini harus dihentikan,” pungkas Mirah Sumirat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

