Inisiatif semacam itu dilancarkan baik oleh individu maupun kelompok yang diselenggarakan, termasuk proyek Humanies yang berada di bawah naungan Yayasan Huma Inisiatif Indonesia untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kontribusi warga yang telah menyampaikan dukungan melalui berbagai saluran, termasuk platform Humanies.
“Tak henti2nya berterima kasih pada semua yang telah ikut menyumbangkan via Humanies ataupun jalur2 lain,” kata Anies Baswedan, Rabu (12/10).
Ia kemudian mendorong seluruh lapisan masyarakat agar memperkuat gerakan gotong royong warga saling menjaga, sehingga korban dapat segera pulih dan menjalani kehidupan yang layak kembali.
“Sekali lagi, sambil mendukung kerja pemerintah, yuk kita tuntaskan inisiatif warga jaga warga ini sampai semua saudara2 kita yg terdampak bisa kembali hidup aman dan tertidur,” tandas Anies Baswedan.
Dalam pembaruan melalui akun media sosialnya pada Rabu malam 12 Oktober 2025, Anies mengungkapkan bahwa akumulasi dana yang berhasil dikumpulkan dari donatur mencapai lebih dari Rp3,3 miliar.
Awal mulanya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan inisiatif penggalangan bantuan oleh tokoh masyarakat dan influencer untuk korban musibah di Sumatera.
Menurutnya, kegiatan pengumpulan dana dari siapa pun diperbolehkan, namun disarankan untuk melengkapi prosedur perizinan terlebih dahulu agar sesuai dengan regulasi yang ada.
”Sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Jadi, pada dasarnya siapa pun boleh mengumpulkan donasi. Siapapun, individu maupun lembaga.Tetapi, sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu, ya,” kata dia kepada awak media di Jakarta.
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses perizinan tersebut dapat diserahkan ke pemerintahan daerah tingkat kabupaten atau kota, maupun langsung ke Kementerian Sosial, dan tidak memerlukan persyaratan yang rumit.
Prosedurnya sederhana sekali, dengan penekanan utama pada kewajiban pelaporan pasca-pengumpulan untuk mendukung proses audit yang transparan.
"Kalau misalnya Rp100 juta, Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit magang. Tapi, laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial. Kalau di atas Rp 500 juta harus menggunakan auditor, harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," terang dia.
Ia menekankan bahwa menyediakan aturan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap norma hukum, sambil tetap menghargai setiap kontribusi yang diberikan untuk meringankan penderitaan korban di ketiga provinsi tersebut.
”Yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada dengan mendaftar yang dengan sangat mudah, sekarang bisa dengan online juga. Supaya semua (donasi) itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang penting,” jelasnya.
Misalnya saja, tokoh Ferry Irwandi sukses menggalang lebih dari Rp10 miliar hanya dalam satu hari penuh, yang kemudian didistribusikan ke korban melalui kerjasama dengan platform digital Kitabisa.com.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

