Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UMKM Khawatir Kucing-kucingan dengan Aparat, Raperda KTR DKI Picu Penolakan Pedagang Kecil dan Ancaman bagi Usaha Rakyat

 UMKM Khawatir Kucing-kucingan dengan Aparat Imbas Raperda KTR

Repelita Jakarta - Suara penolakan terhadap Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta kembali menguat.

Koalisi UMKM, yang mencakup pedagang kaki lima, warung kelontong, warteg, asongan, hingga penjual kopi keliling, menyatakan bahwa aturan itu tidak hanya sulit diterapkan tetapi juga mencerminkan minimnya perhatian anggota DPRD DKI terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil.

“Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional. Jangan asal ketuk palu lah,” ujar Izzudin Zindan, juru bicara Koalisi UMKM Jakarta, saat Diskusi Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR, Senin, 17 November 2025.

Para pedagang menilai larangan penjualan rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok sampai ke rumah makan dan pasar sama saja dengan menghentikan usaha rakyat. Zindan menekankan, warteg rata-rata hanya berukuran 4x6 meter.

“Gimana caranya kami diharuskan buat ruang merokok terpisah, sementara luas warteg maksimal hanya 4x6 meter? Tidak mungkin! Ini berarti kami disuruh kucing-kucingan sama aparat. Ngeri banget ini!” tegasnya.

Dalam forum itu, Koalisi UMKM menandatangani petisi yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta. Petisi tersebut menuntut dewan tidak gegabah mengesahkan Ranperda KTR dan meninjau pasal-pasal yang berpotensi mematikan usaha kecil.

“DPRD DKI Jakarta harus mendengarkan aspirasi dan suara penolakan rakyat kecil yang terdampak langsung, termasuk meninjau ulang pasal-pasal pelarangan dan perluasan kawasan tanpa rokok dengan langsung turun dan cek ke lapangan,” demikian bunyi petisi itu.

Petisi ini ditandatangani berbagai komunitas pedagang, termasuk Komunitas Warteg Merah Putih (WMP), Koperasi Warteg (Kowarteg), Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima (Pandawakarta), Komunitas Warung Nusantara (Kowantara), Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami), hingga UMKM Remojong.

Tanuri, perwakilan Kowarteg, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap DPRD yang dianggap tidak peka. Dia berharap Dewan Kebon Sirih turun langsung ke lapangan.

"Saya saja yang jualan warteg 24 jam, sekarang jam 10 sudah sepi banget. Pedagang kecil sudah setengah mati, jungkir balik mempertahankan sewa ruko. Wakil rakyat sadar gak sih? Ekonomi kita lagi susah,” ujarnya.

Pedagang warteg yang jumlahnya menyusut drastis dari lebih dari 50.000 warteg di Jabodetabek menjadi hanya 25.000 yang bertahan tetap menjadi penopang ekonomi rakyat kecil. Mereka tidak hanya menyediakan makanan terjangkau, tapi juga membuka lapangan kerja bagi ribuan warga. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved