Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih untuk tidak memberikan komentar ketika ditanya soal gaji guru dan dosen di Indonesia, yang belakangan ramai dibahas sebagai tantangan atau beban bagi keuangan negara.
Pernyataan ini sebelumnya disampaikan dalam acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 di Kampus Institut Teknologi Bandung pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Setelah menghadiri Rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen pada Selasa, 19 Agustus 2025, Sri Mulyani hanya berjalan menuju kendaraannya tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Ia sempat menyinggung bahwa pemerintah akan memberikan tanggapan terhadap fraksi mengenai RAPBN 2026 dalam dua hari ke depan. "Dua hari lagi saya akan paripurna ya," ujar Sri Mulyani singkat.
Pernyataan Sri Mulyani terkait gaji guru sempat viral di media sosial, disertai potongan video yang menarasikan gaji guru dan dosen sebagai beban negara.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan termasuk hoax.
"Video mengenai guru adalah beban negara hoax. Kita tahu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut," jelas Deni kepada wartawan di Kompleks Parlemen.
Sebelumnya, dalam Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025, Sri Mulyani menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia yang menurutnya banyak diperbincangkan di media sosial.
"Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil," kata Sri Mulyani pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia kemudian menekankan bahwa persoalan gaji guru dan dosen bukan semata-mata tanggung jawab keuangan negara. "Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" ujarnya.
Sri Mulyani menilai bahwa masalah gaji guru dan dosen terkait langsung dengan tantangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat, sehingga anggaran pendidikan harus berdampak nyata terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia.
"Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” lanjutnya.
Ia menambahkan, menjadi dosen tidak berarti otomatis mendapatkan keistimewaan melalui tunjangan, karena kinerja dosen juga harus diukur. "Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia," pungkasnya.
Data dari berbagai sumber menyebutkan bahwa 94 persen guru di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan, terutama mereka yang berstatus non-PNS.
Sementara gaji dosen PNS golongan III berkisar antara Rp 2,6 juta hingga Rp 4,7 juta per bulan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

